TUNTUTAN CHARLES MESANG

  • 24 Agustus 2017 15:00 WIB
TUNTUTAN CHARLES MESANG
Terdakwa kasus dugaan suap pembahasan anggaran dana optimalisasi Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemenakertrans Charles Jones Mesang mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (24/8). Mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar itu dituntut 5 tahun penjara serta denda Rp300 juta subsider 4 bulan penjara. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5760x3840
Ukuran Berkas
1.63 MB
Disiarkan
24/08/2017 15:00 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor