VONIS SIDANG DANA BANSOS SUMSEL

  • 24 Agustus 2017 18:00
VONIS SIDANG DANA BANSOS SUMSEL
Eks Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumsel, Ikhwanudin memberikan keterangan pada wartawan usai mengikuti sidang vonis kasus korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (24/8). Dalam kasus tersebut, Majelis hakim menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara bagi Ikhwanudin dan vonis lima tahun penjara kepada eks Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Lanmo PL Tobing serta denda Rp200 juta subsider enam bulan penjara kepada keduanya. ANTARA FOTO/Feny Selly/foc/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3016x4000
Ukuran Berkas
2.43 MB
Disiarkan
24/08/2017 18:00 WIB
Fotografer
Feny Selly
Editor