VONIS SIDANG DANA HIBAH SUMSEL

  • 24 Agustus 2017 18:00
VONIS SIDANG DANA HIBAH SUMSEL
Eks Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Lanmo PL Tobing (kiri) memberikan salam kepada sejumlah rekan dan koleganya usai mengikuti sidang vonis kasus korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (24/8). Dalam kasus tersebut, Majelis hakim menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Lanmo PL Tobing dan vonis 4,5 tahun penjara bagi eks Kepala Kesbangpol Sumsel, Ikhwanudin serta denda Rp200 juta subsider enam bulan penjara kepada keduanya. ANTARA FOTO/Feny Selly/foc/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.14 MB
Disiarkan
24/08/2017 18:00 WIB
Fotografer
Feny Selly
Editor