KORUPSI DANA DESA
Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis membawa Kepala Desa berinisial IA (tengah), yang menjadi tersangka kasus korupsi dana Desa di Kejari Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/8). Tersangka yang masih menjabat kepala Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, diduga menyalahgunakan dana bantuan desa untuk pembangunan infrastruktur desa senilai Rp300 juta dengan kerugian negara sebesar Rp87 juta. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc/17.