IMBAUAN PEMBELIAN HEWAN KURBAN
Pedagang memberi makan hewan kurban yang dijual di kawasan Jatinegara, Jakarta, Senin (28/8). Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengimbau panitia kurban agar membeli hewan kurban di tempat-tempat penampungan atau penjualan hewan yang sudah diperiksa dan diberi stiker sebagai tanda hewan itu memenuhi syarat, yaitu sehat, tidak kurus atau cacat, cukup umur, dan berjenis kelamin jantan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye/17