PENERTIBAN UTILITAS DI JAKARTA

  • 29 Agustus 2017 16:35 WIB
PENERTIBAN UTILITAS DI JAKARTA
Petugas memasang kabel utilitas di kawasan TB Simatupang, Jakarta, Selasa (29/8). Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan telah menertibkan dan menyita 800 utilitas tiang kabel tanpa izin dan akan menjatuhkan sanksi kepada provider yang memasang utilitas tiang kabel tanpa memiliki izin. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.26 MB
Disiarkan
29/08/2017 16:35 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor