PUTUSAN SENGKETA PILKADA INTAN JAYA
Warga simpatisan pasangan nomor urut dua Pilkada Kabupaten Intan Jaya, Papua melakukan aksi usai sidang putusan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua didepan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (29/8). Mereka menolak putusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut tiga, Natalis Tabuni dan Yann Robert Kobogoyauw sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Intan Jaya 2017, dimana keputusan itu diambil setelah sebelumya Mahkamah memerintahkan KPU Kabupaten Intan Jaya menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tujuh TPS pada 11 Juli 2017 . ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/17.