POLISI UNGKAP PENJARAHAN KAYU PERHUTANI

  • 29 Agustus 2017 17:55 WIB
POLISI UNGKAP PENJARAHAN KAYU PERHUTANI
Kapolres Semarang AKBP Vincentius Thirdy Hadmiarso menunjukkan kayu gelondongan jenis sonokeling (Dalbergia Latifolium) hasil tindak kejahatan penjarahan di Mapolsek Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (29/8). Kepolisian setempat menggagalkan upaya penjarahan kayu sonokeling di hutan yang dikelola Perum Perhutani sebanyak 5,27 meter kubik atau senilai Rp40 juta oleh tiga tersangka yang sempat dikejar hingga Magelang sebelum berhasil diringkus. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2707
Ukuran Berkas
1.6 MB
Disiarkan
29/08/2017 17:55 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor