PLEDOI CHARLES JONES MESANG

  • 31 Agustus 2017 17:30 WIB
PLEDOI CHARLES JONES MESANG
Terdakwa kasus suap pengajuan dana optimalisasi di DItjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, Charles Jones Mesang membacakan pembelaan saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (31/8). Anggota DPR periode 2009-2014 yang telah dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum itu membacakan nota pembelaan (pledoi) dengan isi permintaan maaf kepada konstituennya di Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/17
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
2.15 MB
Disiarkan
31/08/2017 17:30 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor