PLEDOI CHARLES JONES MESANG
![PLEDOI CHARLES JONES MESANG](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x801/2017/08/31/pledoi-charles-jones-mesang-fhry-dom.jpg)
Terdakwa kasus suap pengajuan dana optimalisasi di DItjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, Charles Jones Mesang (kiri) bersiap menjalani sidang pembacaan pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (31/8). Anggota DPR periode 2009-2014 yang telah dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum itu membacakan nota pembelaan (pledoi) dengan isi permintaan maaf kepada konstituennya di Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/17
Foto Terkait
Tags: