PBB AJUKAN UJI MATERI UU PEMILU

  • 5 September 2017 15:05
PBB AJUKAN UJI MATERI UU PEMILU
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra (kanan) menunjukan berkas tanda terima seusai mengajukan permohonan uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (5/9). Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan uji materi Pasal 222 dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 terkait dengan "presidential threshold". ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.41 MB
Disiarkan
05/09/2017 15:05 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor