PBB AJUKAN UJI MATERI UU PEMILU
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra (ketiga kiri) memeriksa berkas ketika mengajukan permohonan uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (5/9). Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan uji materi Pasal 222 dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 terkait dengan "presidential threshold". ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/17.