SIDANG LANJUTAN PERPPU ORMAS
Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis (kanan) bersama Ahli Hukum Abdul Gani Abdullah (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan uji materi terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan ( Perppu Ormas) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (6/9). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras/17