PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Sejumlah petugas Kejaksaan Negeri Bogor melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/9). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkoba jenis sabu seberat 522,609 gram, ganja 10 ribu gram, ekstasi 35 butir serta obat yang dilarang dan disalahgunakan sesuai undang-undang kesehatan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras/17.