PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJARI BENGKULU

  • 7 September 2017 19:25 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJARI BENGKULU
Petugas Kejaksaan Negeri Bengkulu membakar barang bukti perkara tindak pidana umum di kantor Kejari Bengkulu, Kamis (7/9). Kejaksaan Negeri Bengkulu memusnahkan barang bukti Psikotropika dan Narkotika berupa 1,4 kg ganja, 161,7 gram sabu-sabu, 95 butir pil ekstasi serta ribuan kosmetik ilegal serta barang bukti tindak pidana umum lainnya dalam 59 perkara periode Januari-Agustus 2017. ANTARA FOTO/David Muharmansyah/ama/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.56 MB
Disiarkan
07/09/2017 19:25 WIB
Fotografer
David Muharmansyah
Editor