PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJARI BENGKULU
Petugas Kejaksaan Negeri Bengkulu membakar barang bukti perkara tindak pidana umum di kantor Kejari Bengkulu, Kamis (7/9). Kejaksaan Negeri Bengkulu memusnahkan barang bukti Psikotropika dan Narkotika berupa 1,4 kg ganja, 161,7 gram sabu-sabu, 95 butir pil ekstasi serta ribuan kosmetik ilegal serta barang bukti tindak pidana umum lainnya dalam 59 perkara periode Januari-Agustus 2017. ANTARA FOTO/David Muharmansyah/ama/17.