PENYITAAN OBAT IMPOR TIE
Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh Zulkifli (tengah) didampingi stafnya menggelar barang bukti produk ilegal berupa produk obat impor Tanpa Izin Edar (TIE) mengandung bahan kimia berbahaya di Banda Aceh, Aceh, Selasa (12/9). Hasil operasi pengawasan di sejumlah kabupaten/kota wilayah Aceh, BPOM menyita sebanyak 4.072 buah kosmetik dan sebanyak 319 buah obat tradisional produk luar negeri yang diduga di impor ke Aceh melalui Medan, Sumut. ANTARA FOTO/Ampelsa/Spt/17