GAGALKAN PENGIRIMAN GANJA

  • 13 September 2017 14:55 WIB
GAGALKAN PENGIRIMAN GANJA
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Syamsi (kedua kanan) dan Wadiresnarkoba AKBP Yulmar Try Himawan (ketiga kiri) menunjukkan barang bukti paket ganja kering di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Rabu (13/9). Polisi menggagalkan pengiriman 10 kilogram ganja dari Kab.Gayo Lues, Aceh, dari total 30 kilogram yang dikirim ke Sumbar menggunakan jalur darat, sementara sisanya masih dalam pengejaran polisi. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww/17.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2640
Ukuran Berkas
2.17 MB
Disiarkan
13/09/2017 14:55 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor