GAGALKAN PENGIRIMAN GANJA
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Syamsi (kedua kanan) dan Wadiresnarkoba AKBP Yulmar Try Himawan (ketiga kiri) menunjukkan barang bukti paket ganja kering di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Rabu (13/9). Polisi menggagalkan pengiriman 10 kilogram ganja dari Kab.Gayo Lues, Aceh, dari total 30 kilogram yang dikirim ke Sumbar menggunakan jalur darat, sementara sisanya masih dalam pengejaran polisi. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww/17.