PENYERAPAN GULA PETANI TEBU
Petani memilah tebu yang masih bisa dimanfaatkan seusai panen di kawasan Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (13/9). Dewan Pimpinan Nasional Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mencatat ada sekitar 500 ribu ton gula tani belum laku karena pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) gula tani baru efektif berlaku 16 September 2016. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww/17.