KAYU ILEGAL

  • 13 September 2017 19:25 WIB
KAYU ILEGAL
Polisi menunjukkan barang bukti kayu ilegal bersama tersangka YY (kanan) di areal parkir Polres Madiun, Jawa Timur, Rabu (13/9). Menurut pengakuannya, YY disuruh seseorang untuk mengantar kayu hasil hutan ke suatu tempat, namun dia tidak tahu ternyata kayu jati dan sono sebanyak 3,5 meter kubik tersebut tak dilengkapi dokumen resmi. ANTARA FOTO/Siswowidodo/ama/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x4000
Ukuran Berkas
2.69 MB
Disiarkan
13/09/2017 19:25 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor