SINDIKAT PENGEDAR OBAT DAFTAR G
Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah (kedua kiri), menunjukan barang bukti obat daftar G dan psikotropika, saat gelar perkara pengungkapan sindikat pengedar narkotika di Polres Banyumas, Jateng, Kamis (14/9). Sebanyak 4.852 butir obat daftar G dan obat psikotropika disita oleh Satresnarkoba Polres Banyumas dan menangkap tujuh orang anggota sindikat. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/pras/17.