SIDANG PERPPPU ORMAS

  • 14 September 2017 19:10 WIB
SIDANG PERPPPU ORMAS
Kuasa hukum HTI selaku pihak pemohon, Yusril Ihza Mahendra (keempat kanan) mendengarkan keterangan pihak terkait dalam sidang Pengujian Formil Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan di Mahkamah Konstitusi, Kamis (14/9). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari pihak terkait. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Spt/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.17 MB
Disiarkan
14/09/2017 19:10 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor