RAZIA PEREDARAN OBAT
Petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Jambi memusnahkan barang bukti beberapa jenis obat yang dikemas untuk dijual tanpa resep dokter saat razia peredaran obat di salah satu apotek di Jambi, Jumat (15/9). BPOM daerah itu menemukan dan memusnahkan sebanyak 2.500 butir beberapa jenis obat yang telah dibungkus dalam beberapa kemasan yang dijual tanpa resep dokter di beberapa apotek setempat. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/pd/17.