PEMUSNAHAN MINUMAN KERAS
Sejumlah personil Satpol PP memusnahkan minuman keras dengan cara dilempar ke dalam truk di halaman kantor Bupati Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Senin (18/9). Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo bersama unsur TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri memusnahkan 2.589 botol minuman keras sebagai komitmen memberantas peredaran minuman keras di daerah tersebut. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/Spt/17