PENGUNGKAPAN KASUS OBAT ILEGAL

  • 18 September 2017 11:25 WIB
PENGUNGKAPAN KASUS OBAT ILEGAL
Kasubdit I Industri Perdagangan dan investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez (kedua kanan) menjelaskan tentang kronologi pengungkapan kasus produksi dan penjualan obat kuat serta pelangsing ilegal yang dijual secara "online" dengan omzet sekitar Rp60 juta per bulan saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/9). Polisi meringkus seorang tersangka pembuatnya, MN alias MHN, bersama barang bukti puluhan kg bahan baku pembuatan obat ilegal dan ratusan botol obat ilegal siap edar. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Spt/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2642
Ukuran Berkas
3.11 MB
Disiarkan
18/09/2017 11:25 WIB
Fotografer
R Rekotomo
Editor