SIDANG LANJUTAN MIRYAM
Terdakwa kasus pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus KTP Elektronik Miryam S Haryani menyampaikan pertanyaan kepada saksi ahli dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/9). Sidang lanjutan tersebut menghadirkan saksi ahli psikologi Reni Kusumawardani yang memaparkan hasil observasi terstruktur atas tiga video pemeriksaan terdakwa Miryam di Komisi Pemberantasan Korupsi. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/Spt/17