RILIS KASUS PENYELUNDUPAN MIRAS

  • 18 September 2017 15:10 WIB
RILIS KASUS PENYELUNDUPAN MIRAS
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis (ketiga kiri) bersama Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kedua kiri) dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan(kiri) menunjukan barang bukti kasus penyelundupan minuman keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9). Polda Metro jaya bekerja sama dengan Bea dan Cukai menyita lima peti kemas minuman keras (Miras) berbagai merek sebanyak 53.927 botol yang diduga dimasukkan secara ilegal ke Indonesia dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp58,06 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2807
Ukuran Berkas
2.01 MB
Disiarkan
18/09/2017 15:10 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor