SIDANG LANJUTAN ANDI NAROGONG
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Andi Narogong (kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya disela sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/9). Sidang lanjutan Andi Narogong yang didakwa memperkaya diri sendiri sebesar 1.499.241 Dolar AS dan Rp 1.000.000.000 dalam kasus korupsi KTP Elektronik tersebut menghadirkan saksi salah satunya staf PT Softorb Technology Indonesia, Benny Akhir. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/17