PENUTUPAN KANTOR GOJEK PADANG
Petugas Dishub memasang tanda penutupan kantor angkutan daring "Gojek", di Padang, Sumatera Barat, Rabu (20/9). Pascaprotes sopir angkot, Pemkot Padang menutup kantor operasional angkutan dalam jaringan (daring) Go-Jek, karena beroperasi tidak mengantongi izin dari pemerintah daerah setempat. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww/17.