TRAKTAT PELARANGAN SENJATA NUKLIR
Perwakilan negara-negara anggota PBB menghadiri pertemuan tingkat tinggi untuk menandatangani Traktat Pelarangan Senjata Nuklir di Sidang Majelis Umum PBB ke-72 di New York, Amerika Serikat, Rabu (20/9). Ditandatangani oleh 51 negara, Traktat Pelarangan Senjata Nuklir tersebut memuat kumpulan larangan untuk berperan serta dalam segala kegiatan terkait senjata nuklir termasuk larangan untuk mengembangkan, menguji, memproduksi, mendapatkan, memproses, menimbun, menggunakan atau mengancam untuk menggunakan senjata nuklir. ANTARA FOTO/Aditya Wicaksono/wsj/foc/17.