TARIF ISI ULANG UANG ELEKTRONIK
Pengunjung melakukan isi ulang uang elektronik ketika Pameran Indonesia Business and Development 2017 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (21/9). Bank Indonesia merilis peraturan Anggota Dewan Gubernur terkait transaksi menggunakan kartu dan kanal pembayaran bank yang sama hingga Rp200.000 tidak akan dikenakan biaya, sedangkan untuk pengisian ulang di atas Rp200.000 dikenakan biaya maksimal Rp750 setiap kali isi ulang. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/17.