TES URIN WARGA BINAAN
Seorang warga binaan Lembaga permasyarakatan (Lapas) Palu menjalani tes urin di kantor Lapas Palu, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (22/9). Tes urin yang diperuntuhkan kepada 27 warga binaan tersebut merupakan salah bentuk persyaratan bebas bersyarat sekaligus salah satu upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan lapas, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Palu. ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar/kye/17