VONIS SEKJEN DKP-DANA NON BUDJETER

  • 26 Juni 2007 13:59 WIB
VONIS SEKJEN DKP-DANA NON BUDJETER
JAKARTA, 26/6- VONIS SEKJEN DKP. Mantan Sekjen Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Andin H Taryoto berjalan meninggalkan persidangan usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidanan Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (26/6). Andin terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pengumpulan dana ilegal di departemen tersebut dan dijatuhi hukuman 18 bulan penjara serta membayar denda Rp50 juta subsidair tiga bulan kurungan. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/hp/07.
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
1399x2048
Ukuran Berkas
210.82 KB
Disiarkan
26/06/2007 13:59 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor