TUNTUTAN PENJARA DJARWO SURJANTO
Awak media mewawancara terdakwa kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang Djarwo Surjanto (kedua kiri) yang merupakan mantan Direktur Utama PT Pelindo III (Persero) usai sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/9). Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Penuntut Umum itu terdakwa Djarwo Surjanto dituntut 3 tahun penjara, denda Rp500 Juta subsider 6 bulan kurungan penjara sedangkan istrinya yang menjadi terdakwa kasus dugaan pencucian uang dituntut 1 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama/17