AKSI PEDULI SESAMA JURNALIS
Sejumlah Jurnalis memegang poster ÒSave DandhyÓ dalam aksi solidaritas untuk Dandhy Dwi Laksono, jurnalis freelance Jakarta yang dipolisikan oleh DPD repdem Jawa Timur, atas tuduhan karya jurnalistiknya menghina Megawati, di Lhokseumawe, Aceh, Senin (25/9). Aksi jurnalis dari berbagai organisasi wartawan itu untuk mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menghentikan semua proses pemidanaan terhadap jurnalis dan aktivis serta meminta Menteri Komunikasi Indonesia Rudiantara dan para anggota Komisi I DPR segera mencabut pasal 27 ayat 3, pasal 28 ayat 2 dan pasal 29 UU ITE yang membungkam demokrasi di Indonesia. ANTARA FOTO/Rahmad/ama/17.