TILANG MELALUI KAMERA PENGAWAS
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi (kanan) menunjukkan bukti kendaraan yang melanggar lalu lintas dari hasil cetakan kamera pengawas (CCTV), di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/9). Terhitung mulai Kamis (28/9) kepolisian melakukan penindakan tilang elektronik dengan mendatangi rumah pemilik kendaraan yang melanggar lalu lintas dan terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di 26 lokasi di Kota Semarang. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/kye/17.