UNGKAP KASUS GANJA 252 KG

  • 1 Oktober 2017 17:40
UNGKAP KASUS GANJA 252 KG
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. R.P. Agro Yuwono (ketiga kanan) didampingi Kasubdit I Narkotika AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (kedua kiri) memperlihatkan barang bukti ganja serta tersangka berinisial Ael, di halaman Distreskoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10). Direktorat Lalu-lintas Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan pengiriman ganja kering sebanyak 125 paket dengan berat bruto 252.526 gram yang dimasukkan ke dalam 20 keranjang berisi jeruk.. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2716
Ukuran Berkas
1.75 MB
Disiarkan
01/10/2017 17:40 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor