PENDAFTARAN PARPOL PEMILU 2019
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner KPU Evi Novida Ginitng Manik (kiri), Viryan Azis (kedua kiri), Wahyu Setiawan (ketiga kiri), Hasyim Asyari (ketiga kanan), Pramono Ubaid Tanthowi (kedua kanan) dan Ilham Saputra (kanan) berfoto bersama usai memberikan keterangan kepada wartawan di KPU, Jakarta, Senin (2/10). KPU membuka masa pendaftaran parpol calon peserta pemilu serentak tahun 2019 selama 14 hari, terhitung mulai hari Selasa (3/10) hingga Senin (16/10). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/17.