PENGHAPUSAN PAJAK KENDARAAN
Petugas Dinas Pendapatan Daerah Sultra melayani warga pemilik kendaraan yang akan membayar pajak, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (3/10). Pemerintah setempat mengeluarkan kebijakan “pemutihan” denda kendaraan bermotor dan penghapusan denda pajak tersebut hinggal 31 Desember 2017 dengan tujuan agar masyarakat sadar pajak. ANTARA FOTO/Jojon/foc/17.