PRODUK ILEGAL

  • 25 Agustus 2009 20:09 WIB
PRODUK ILEGAL
SURABAYA, 25/8 - PRODUK ILEGAL. Seorang petugas Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkot Surabaya, menunjukkan sejumlah produk bahan makanan dan minuman (mamin) serta non mamin ilegal di Disperindag Surabaya, Selasa (25/8). Sebagian besar produk tersebut karena tidak mencantumkan keterangan produk berbahasa Indonesia dan dalam kondisi yang tidak layak konsumsi (kadaluarsa). FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/nz/09
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1371
Ukuran Berkas
340.11 KB
Disiarkan
25/08/2009 20:09 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor