PAJAK FINAL UMKM TURUN

  • 5 Oktober 2017 18:55 WIB
PAJAK FINAL UMKM TURUN
Perajin UMKM melukis payung geulis tradisional di Kampung Panyingkiran, Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (5/10). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menurunkan pajak final bagi pelaku UMKM dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun anggaran 2018, dari sebesar satu persen menjadi 0,25 persen, dan berlaku bagi UMKM dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar dalam setahun. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/kye/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2649
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
05/10/2017 18:55 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor