GAGALKAN PENYELUNDUPAN TRENGGILING

  • 6 Oktober 2017 19:10 WIB
GAGALKAN PENYELUNDUPAN TRENGGILING
Seorang petugas memasukkan Trenggiling (Manisa javanica) ke dalam keranjang setelah diamankan dari upaya penyelundupan di Kantor Bea dan Cukai Dumai, Dumai, Riau, Jumat (6/10). Sebanyak 95 ekor trenggiling hidup dan dua kotak sisik trenggiling seberat 37,55 kilogram asal Jambi dan Sumatera Selatan yang akan diselundupkan ke Malaysia lewat sebuah pelabuhan kecil di Selinsing kabupaten Bengkalis berhasil digagalkan Tim Bea dan Cukai Dumai (5/10). Trenggiling merupakan satwa yang dilindungi dan masuk ke dalam Appendix 1 Cites dan sisiknya memiliki nilai harga jual yang tinggi di pasar gelap untuk dijadikan bahan baku pembuatan narkotika. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/nz/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1500x1200
Ukuran Berkas
1.53 MB
Disiarkan
06/10/2017 19:10 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor