DITUNTUT LIMA TAHUN

  • 26 Agustus 2009 19:06 WIB
DITUNTUT LIMA TAHUN
JAKARTA,26/8 - DITUNTUT LIMA TAHUN. Mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Departemen Hukum dan HAM, Romli Atmasasmita terdakwa kasus dugaan korupsi Sisminbakum menyimak pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (26/8). Romli dituntut lima tahun penjara denda Rp500 juta dan mengembalikan uang ke negara Rp 1,316 miliar. FOTO ANTARA/KUSUMA/ss/nz/09
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1365
Ukuran Berkas
153.29 KB
Disiarkan
26/08/2009 19:06 WIB
Fotografer
Kusuma
Editor