SIDANG TUNTUTAN KORUPSI DAMKAR

  • 9 Oktober 2017 15:20
SIDANG TUNTUTAN KORUPSI DAMKAR
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar), Ketua Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Aceh, Syahrial menghadiri sidang dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Aceh, Senin (9/10). Terdakwa Syahrial, dituntut 8 tahun penjara, denda Rp200 juta, subsider 4 bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan mobil damkar dengan total anggaran sebesar Rp17,5 miliar. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc/17.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.84 MB
Disiarkan
09/10/2017 15:20 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor