INTENSIFIKASI DAN EKSTENSIFIKASI PAJAK

  • 11 Oktober 2017 17:50
INTENSIFIKASI DAN EKSTENSIFIKASI PAJAK
Pekerja menggarap proyek bangunan bertingkat yang merupakan salah satu bentuk objek pajak, di Jakarta, Rabu (11/10). Guna mengejar target pajak 2017 yang masih kurang Rp513 triliun atau sekitar 40 persen dari target penyerapan pajak di APBN-P 2017, Direktorat Jenderal Pajak akan meningkatkan intensitas pungutan dari subjek dan obyek pajak yang sudah ada (intensifikasi) serta perluasan subjek dan objek pajak (ekstensifikasi). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5760x3840
Ukuran Berkas
1.87 MB
Disiarkan
11/10/2017 17:50 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor