PENYIDIKAN KASUS KEKERASAN TERHADAP JURNALIS
Kabid Propam Polda Jateng AKBP Jamaluddin Farti (kiri), didampingi Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun (kanan), memberikan keterangan kepada wartawan tentang perkembangan kasus kekerasan terhadap wartawan Metro TV, di Polres Banyumas, Purwokerto, Banyumas, Jateng, Rabu (11/10). Polres Banyumas menetapkan empat orang anggota Sabhara Polres Banyumas, sebagai tersangka kasus tindak kekerasan dan pelanggaran kode etik polisi, serta memeriksa tiga orang anggota Satpol PP Kabupaten Banyumas. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/ama/17.