SIDANG LANJUTAN KOPERASI PANDAWA

  • 12 Oktober 2017 19:35
SIDANG LANJUTAN KOPERASI PANDAWA
Sejumlah terdakwa "leader" Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Group meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (12/10). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi dari Kementerian Koperasi dan UKM serta Otoritas Jasa Keungan (OJK) terkait kasus penipuan bermodus koperasi tersebut. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama/17
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
2.22 MB
Disiarkan
12/10/2017 19:35 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor