UPAL
PAMEKASAN, 27/8- UANG PALSU. Kabag reskrim Polwil Madura kompol Suyoto (kiri), memeriksa tumpukan uang palsu (upal) di Mapolwil Madura, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jatim, Kamis (27/8). Polisi mengamankan M.SW dan M.SR yang diduga sebagai pengedar upal sebanyak Rp.39.990.000. FOTO ANTARA/Saiful Bahri/ss/ama/09