MANTAN TENTARA RUSIA SELUNDUPKAN NARKOBA
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Erwin Situmorang (kiri) bersama Kasat Narkoba Polres Bandara Kompol Raja M Silitonga (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba yang berhasil ditegah dari seorang Warga Negara Rusia yang juga mantan tentara Rusia, saat jumpa pers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/10). Mantan tentara Rusia berinisial B ini menyelundupkan narkoba jenis Hasish seberat 896 gram ke Indonesia dengan cara disamarkan dengan produk suplemen dan dimasukkan di dalam sepatu yang didapat dari negara Nepal. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama/17