DAKWAAN ROCHMADI SABTOGIRI
Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri (kiri) berjalan dengan kuasa hukumnya usai menjalani sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/10). Pada sidang tersebut Rochmadi Saptogiri bersama Ali Sadli didakwa menerima suap Rp240 juta dari Sugito melalui Jarot secara bertahap, dengan maksud agar Rochmadi menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz/17