RAPP BERHENTI BEROPERASI
Pekerja meninggalkan alat berat dan tumpukan kayu tanaman industri yang sudah dipanen di area Estate Pelalawan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (20/10). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 16 Oktober 2017 mencabut rencana kerja usaha RAPP sehingga diharuskan berhenti beroperasi, karena dinilai tidak kunjung mematuhi regulasi gambut pada hutan tanaman industri yang terbaru, sebaliknya RAPP beralasan belum bisa melaksanakan regulasi karena belum ada kepastian lahan pengganti dari pemerintah. ANTARA FOTO/FB Anggoro/ama/17.